Berdasarkan kekuatan apa yang ditonjolkan (fisik atau non fisik):
- Advokasi dengan kekerasan
- Advokasi non violence
Berdasarkan
pendekatan pada Pengambilan Keputusan :
- Strategi konfrontatif
- Strategi kooperatif
STRATEGI ADVOKASI :
Berdasarkan
aktifitas Pekerja Advokasi :
- Advokasi yang PROAKTIF (proaktif mempengaruhi kebjakan)
- Looby = kegiatan untuk emndorong dan meloloskan suatutujuan dengan mempengaruhi pegawai pemerintah atau anggota dewan sebelum kebijakan diputuskan.
6
LANGKAH LOBI :
- Bangun hubungan dan jadi sumber informasi
- Prioritaskan isu, tidak minta terlalu banyak
- Datang dengan tawaran solusi berdasarkan riset
- Kumpulkan informasi secara intelijen
- Siapkan kontak, materi brifing dan argumen pendukung / bantahan
- Lakukan kontak personal dan kelembagaan
KIAT
LOBI
- Bawa alatlobi berupa informasi terkait isu (latarbelakang, data dan fakta, telaah ketimpangan kebijakan dan arah yang diinginkan)
- Fact sheet, booklet, atau porition paper
- Datang dengan konsep rumusan solusi masalah terkait kebijakan yang matang dan jelas.
5
PRINSIP LOBI :
- Jangan emosional atau arogan
- Jangan menguasai forum dialog dan jangan biarkan lawn kuasai forum (seimbang)
- Jangan memaksakan kehendak dan merasa paling benar
- Jangan mengemis, posisikan debagai pelobi yang punya posisi tawar
- Jangan datang lobi tanpa konsep dan alat lobi.
- Public hearing (dengar pendapat)
- Hearing pada pengambi keputusan (biasanya sudah termasuk bagian dar lobi)
- Hearing kepada publik (publisc hearing) dengan tujan mencari masukan dan menyerap aspirasi masyarakat sekitar isu tersubut. Dapat dilakukan dengan diskusi, debat terbuka atau seminar, sarasehan dsb.
- Kampanye
- Adalah untuk sosialisasikan ide, wacana, pandangan tehadap suatu tujuan kebijakan dengan tujuan mendapat dukungan publik.
- Kegiatan uuntuk sosialisasikan ide, wacana, pandanga terhadap suatu kebijakan denga tujuan medapat dukungan publik
- Proses terorganisir untuk membentuk pendapat publik.
ALAT KAMPANYE
- Media massa
- Media cetak : leaflet, booklet, poster, koran, majalah, siaran, pers, artikel, feature.
- Media elektronik : radio, TV, dialog interaktif
- Media modern : FB, tweeter,
- Advokasi yang REAKTIF (mempengaruhi kebijakan ses kebijakan diundangkan / ditetapkan secara hukum)
PERSYARATAN UNTUK ADVOKASI
- Dipercaya (credible)
- Layak (feasible)
- Memenuhi kebutuhan masyarakat (Relevan)
- Penting (urgen)
- Prioritas tinggi (higher priority)
Membuat pesan
advokasi yang efektif:
S = Statement /
Pernyataan
E= Evidence / fakta
E = Example/ contoh
yang menyentuh
A = Advocacy action
/ tindakan advokasi