Sabtu, 27 April 2013

STRATEGI ADVOKASI (Martuti dkk, 2010)


Berdasarkan kekuatan apa yang ditonjolkan (fisik atau non fisik):
  • Advokasi dengan kekerasan
  • Advokasi non violence
Berdasarkan pendekatan pada Pengambilan Keputusan :
  • Strategi konfrontatif
  • Strategi kooperatif

STRATEGI ADVOKASI :
Berdasarkan aktifitas Pekerja Advokasi :
  1. Advokasi yang PROAKTIF (proaktif mempengaruhi kebjakan)
    1. Looby = kegiatan untuk emndorong dan meloloskan suatutujuan dengan mempengaruhi pegawai pemerintah atau anggota dewan sebelum kebijakan diputuskan.
6 LANGKAH LOBI :
  1. Bangun hubungan dan jadi sumber informasi
  1. Prioritaskan isu,  tidak minta terlalu banyak
  2. Datang dengan tawaran solusi berdasarkan riset
  3. Kumpulkan informasi secara intelijen
  4. Siapkan kontak, materi brifing dan argumen pendukung / bantahan
  5. Lakukan kontak personal dan kelembagaan
KIAT LOBI
  1. Bawa alatlobi berupa informasi terkait isu (latarbelakang, data dan fakta, telaah ketimpangan kebijakan dan arah yang diinginkan)
  1. Fact sheet, booklet, atau porition paper
  1. Datang dengan konsep rumusan solusi masalah terkait kebijakan yang matang dan jelas.
5 PRINSIP LOBI :
  1. Jangan emosional atau arogan
  1. Jangan menguasai forum dialog dan jangan biarkan lawn kuasai forum (seimbang)
  1. Jangan memaksakan kehendak dan merasa paling benar
  2. Jangan mengemis, posisikan debagai pelobi yang punya posisi tawar
  1. Jangan datang lobi tanpa konsep dan alat lobi.

  1. Public hearing (dengar pendapat)
    1. Hearing pada pengambi keputusan (biasanya sudah termasuk bagian dar lobi)
    2. Hearing kepada publik (publisc hearing) dengan tujan mencari masukan dan menyerap aspirasi masyarakat sekitar isu tersubut. Dapat dilakukan dengan diskusi, debat terbuka atau seminar, sarasehan dsb.

  1. Kampanye
    • Adalah untuk sosialisasikan ide, wacana, pandangan tehadap suatu tujuan kebijakan dengan tujuan mendapat dukungan publik.
    • Kegiatan uuntuk sosialisasikan ide, wacana, pandanga  terhadap suatu kebijakan denga tujuan medapat dukungan publik
    • Proses terorganisir untuk membentuk pendapat publik.

ALAT KAMPANYE
  1. Media massa
  2. Media cetak : leaflet, booklet, poster, koran, majalah, siaran, pers, artikel, feature.
  3. Media elektronik : radio, TV, dialog interaktif
  4. Media modern : FB, tweeter,
  1. Advokasi yang REAKTIF (mempengaruhi kebijakan ses kebijakan diundangkan / ditetapkan secara hukum)

PERSYARATAN  UNTUK ADVOKASI
  1. Dipercaya (credible)
  2. Layak (feasible)
  3. Memenuhi kebutuhan masyarakat (Relevan)
  4. Penting (urgen)
  5. Prioritas tinggi (higher priority)

Membuat pesan advokasi yang efektif:
S = Statement / Pernyataan
E= Evidence / fakta
E = Example/ contoh yang menyentuh
A = Advocacy action / tindakan advokasi

Definisi dan Ruang Lingkup Kesehatan Reproduksi


DEFINISI :
Kesehatan reproduksi adalah keadaan sehat yang menyeluruh dari fisik, mental dan kesejahteraan sosial dan tidak semata-mata karena tidak adanya penyakit dan kecacatan pada semua yang bekaitan dengan sistem, fungsi dan proses reproduksi.

SEJARAH PERKEMBANGAN KESEHATAN REPRODUKSI :
1807 : Persalinan dilakukan oleh dukun
1952 : pelayanan KIA melalui BKIA
  • Memperbaiki, memelihara meningkatkan derajat kesehatan wanita hamil, menyusui, bayi, dan anak pra-sekolah
1972 : pelayanan KIA di puskesmas dengan PRIORITAS PENURUNAN ANGKA AKB
1980 : Gerakan safe Motherhood global
1988 juni : pencanangan gerakan safe motherhood sebagai tindak lanjut konferensi gerakan safe motherhood global di NAIROBI
1982 : BKKBN / Menneg kependudukan
  • Gerakan KB Nasional
  • Gerakan reproduksi sehat sejahtera
  • Gerakan ketahanan keluarga sejahtera
1992 : UU. NO 10 TH 1992 tentang PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA SEJAHTERA
  • Dijabarkan dengan PP NO. 21 dan PP. 24 tahun 1994
  • Peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat
    • Pendewasaan usia kawin, pengaturan kehamilan, pembinaan ketahanan masyarakat, peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera.
1994 : INTERNASIONAL CONFERENCE ON POPULASTION AND DEVELOPMENT, Cairo - paradigma baru kesehatan reproduksi - rencana kerja Bab VII
  • Pelayanan konseling dan KIE KB
  • Penyuluhan dan pelayanan prenatal, persalinan aman, dan pelayanan pasca persalinan
  • Pencegahan dan penanganan komplikasi keguguran
  • Pencegahan dan pengobatan  infeksi saluran reproduksi (ISR), PMS, dan gangguan kesehatan reproduksi lainnya
  • Pencegahan dan pengobatan kemandulan
  • KIE tentang perkembangan seksualitas, kesehatan reproduksi dan kewajiban orang tua yang bertanggung jawab
1995 MEI : WHA (World Health Assembly ke 4
  • STRATEGI Global Kesehatan reproduksi -> rencana kegiatan untuk melakukan, emnunjang dan melembagakan pelayanan kesehatan reproduksi dalam konteks pelayanan kesehatan dasar.
1996 MEI : Lokakarya nasional KESPRO (DEPKES)
  • Paket kesehatan reproduksi esensial
  • Paket kesehatan reproduksi Komprehensif
1996 MEI : SEMILOKA NASIONAL Kemitrasejajaran Pria dan Wanita (Meneg UPW)
1996 JUNI 21 : Lokakarya percepatan penurunan AKI (Meneg UPW), Bogor -> cikal bakal Gerakan SAYANG IBU (GSI)
1997 : GERAKAN SAYANG IBU.
1999 : WHO mencanangkan gerakan MPS (Making Pregnancy Safer) dan dicanangkan di Indonesia pada tahun 2000

TUJUAN KESPRO
Meningkatkan :
  1. kesadaran harga diri dan kemandirian wanita dalam kontrol diri (tubuh secara fisik),
  2. kehidupan seksualitasnya, dan pada akhirnya
  3. seluruh jalan hidupnya, dalam rangka memperbaiki status kesehatan perempuan guna memperoleh derajat kesehatan reproduksi  dan kesehatan seksual yang optimal serta kemampuan untuk menjalankan hak reproduksinya.

Tujuan kespro : meningkatkan kesadaran diri dan kemandirian wanita dalam kontrol diri (tubuh secara fisik), kehidupan seksualitasnya dan pada akhirnya dalam rangka memperbaiki status kesehatan perempuan memperoleh derajat kesehatan reproduksi dan kesehatan seksual yang optimal dan untuk menjalankan hak reproduksinya.

Tujuan kespro : meningkatkan  :
  1. kesadaran dan kemandirian wanita dalam kontrol diri (tubuh secara fisik,
  2. Kehidupan seksualnya dalam rangka memperbaiki derajat kesehatan reproduksi dan kesehatan seksuai yang optimal
  3. Mampu menjalankan hak reproduksi
-- UU NO. 23 tahun 1992 Bab II Ayat 3 --
Tujuan kespro : meningkatkan :
  1. Kesadaran diri dan kemandirian wanita dalam kontrol diri )tubuh fisik)
  2. Kehidupan seksualnya dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan repoduksi dan kesehatan seksual yang optimal, serta
  3. Mampu menjalankan hak reproduksi

Tujuan kespro : meningkatkan
  1. Kesadaran dan kemandirian wanita dalam kontrol diri (tubuh secara fisik),
  2. Kehidupan seksualnya dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan reproduksi dan kesehatan sksualnya, serta
  3. Mampu menjalankan hak reproduksinya.

PERUBAHAN KONSEP :
  1. Pelayanan KESPRO (yang terpadu) tidak hamnya meliputi KIA dan KB, tetapi juga program-program lainnya (khususnya dalam konteks pelayanan kesehatan dasar), misalnya penanggulangan IRS/ PMS.
  2. Ppelayanan kespro tidak hanya meliputi KIA, dan KB, tetapi juga program-program lain  (khusunya yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan dasar) misalnya : penanggulanagan ISR / PMS.
  3. Pelayanan kespro tidak hanya mneliputi KIA dan KB, tapi juga program-program kesehatan lainnya yang khususnya berkaitan dengan pelayanan dasar, misalnya penanggulangan ISR / PMS
  4. Pendekatan Multisektoral,  sesuai dengan ICPD Kairo 1994) yang ditujukan pada inti konsep KESPRO utama, yaitu PROMOSI HAK-HAK REPRODUKSI PEREMPUAN, untuk memperoleh derajat kespro yang memadai.
  5. Pendekatan Multisektoral,  sesuai deng ICPD yang ditujukan pada inti konsep KESPRO utama yaitu PROMOSI HAK-HAK REPRODUKSI PEREMPUAN



Conditional Sentences

Conditional Sentences (Kalimat Bersyarat)
A. Main Clause
B. Sub Clause
baik main clause maupun sub clause selalu menggunakan "If"

Condotional Sentenses memiliki tiga (3) jenis type yaitu
1. Conditional Sentences Type I / Future Conditional Sentences  (If = jika)

 If + S + V1 , S + Will + V1

example :
if it rain tonight, we will stay at home

If + Will + V1 + If + S + V1

example :
I will buy a new house, if I have much money

2. Conditional Sentences Type II / Present conditional Sentences (If = seandainya)

IF + S + V2 , S + Would + V1

Example :
(+) If I had money ,  would treat you
(-) I don't have money, so I will not treat you

S + Would +V1 +If + S +V2

Example :
I would buy a new house if I had money

 
3. Conditional Sentences Type III / Past Conditional Sentences (If = seandainya)

IF + S +had + V3 + , S + Would have +V3

Example:
(+) If you had come to my house last night, yiu would have met my family
(-) you didn't come to my house last night so you didn't meet my family